Minggu, 16 Agustus 2026

Terbit : Jum, 12 Juni 2026

Bahaya Judi Online: Ancaman Nyata bagi Keluarga, Ekonomi, dan Masa Depan Bangsa

Oleh : Media Ansor Warulor
Bahaya Judi Online: Ancaman Nyata bagi Keluarga, Ekonomi, dan Masa Depan Bangsa

Sampai saat ini, judi online masih saja bermunculan di media sosial yang mengiming-imingi masyarakat dengan penghasilan yang banyak dan instan, padahal sebaliknya hanya akan menjerumuskan dan menyengsarakan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 12,3 juta pelaku deposit judi online di Indonesia dengan 422,1 juta kali transaksi. Perputaran dana mencapai Rp286,84 triliun, dan mayoritas pelaku berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Dengan jumlah sebanyak itu, bisa jadi orang-orang di sekeliling kita juga termasuk pelakunya.

Mirisnya, yang menjadi korban judi online ini kebanyakan adalah masyarakat kecil hingga anak-anak. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Selain merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam, judi juga telah menyengsarakan masyarakat kecil yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Oleh karena itu, perlu kita pahami beberapa bahaya judi online. Salah satunya adalah dapat menyebabkan ketergantungan yang serius. Orang yang terlibat dalam perjudian memiliki kemungkinan besar kehilangan kendali atas waktu dan uangnya. Bukannya mendapatkan keuntungan, judi justru menyebabkan kerugian finansial karena keberuntungan tidak selalu berpihak. Akibatnya, banyak orang kehilangan harta benda, bahkan keharmonisan keluarganya.

Selain itu, perjudian juga dapat menyebabkan berbagai permasalahan mental dan psikologis, seperti stres, kecemasan, dan depresi. Kesulitan keuangan yang timbul akibat perjudian dapat memperburuk kondisi kesehatan mental seseorang. Oleh karena itu, bukan hanya kerugian materi yang akan diperoleh dari judi online, tetapi juga kerugian moral dan sosial yang dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah: 219
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Akan tetapi, dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’ Mereka juga bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah, ‘Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Dengan mengetahui hal ini, maka sudah seharusnya di zaman yang serba mudah ini kita tidak terjebak dalam tindakan-tindakan yang dapat menyengsarakan kehidupan diri sendiri maupun keluarga. Sangat penting bagi kita untuk benar-benar berhati-hati dalam bertindak, menghindari, dan mewaspadai bahaya judi online yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan.

Kita disyariatkan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mencari rezeki yang baik dan halal. Setelah berikhtiar, kita diajarkan untuk bertawakal dan berserah diri kepada Allah SWT, karena Dialah yang telah mengatur rezeki setiap makhluk di muka bumi ini. Rasulullah SAW bersabda:

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

Artinya: “Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberikan rezeki kepada burung. Burung-burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim).

Semoga kita senantiasa diberikan hidayah dan rahmat Allah SWT dalam mencari rezeki yang halal dengan cara yang halal. Semoga kita dijauhkan dari berbagai perbuatan yang dapat menjerumuskan dan menyengsarakan kehidupan kita, baik di dunia maupun di akhirat. Aamiin.

Penulis: Dr. KUMI. Dahrul Muftadin, M.H.I.

PR Gerakan Pemuda Ansor Warulor
Jl. Petani Rt. 13 Rw. 08 Warulor Wiradesa 51152
  • Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Warulor Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan - Sekretariat: Jl. Petani Rt 013/08 Desa Warulor